NE TC APRONUKI adalah lembaga pelatihan yang berada di bawah naungan Asosiasi Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia (APRONUKI), sebuah organisasi profesi yang sejak awal berkomitmen meningkatkan kompetensi dan standar keselamatan bagi para praktisi di bidang teknologi nuklir. Unit pelatihan ini merupakan wujud implementasi Pasal 9 AD/ART APRONUKI, yang menugaskan organisasinya untuk menyediakan program pendidikan dan sertifikasi yang terstandar, akuntabel, dan bernilai strategis bagi industri.
Pada tahun 2021, APRONUKI merumuskan dan menetapkan Standar Skema Sertifikasi No: Apr.SS.UTR-RT 9712 Edisi ke-5 (2021-12) sebagai konsensus profesi. Selanjutnya, pada 2022, NE TC APRONUKI resmi dibentuk sebagai lembaga pelatihan nirlaba, dengan fokus utama pada peningkatan kompetensi Radiografi dan Proteksi Radiasi. Melalui proses perizinan yang ketat, NE TC APRONUKI kemudian memperoleh KTUN dari BAPETEN pada tahun 2023, sebagai pengakuan formal terhadap kelayakan program pelatihannya.
NE TC APRONUKI juga telah terdaftar secara resmi dengan Nomor Induk Berusaha 1208210001765, mencakup KBLI 78429 – Pelatihan Kerja Swasta Lainnya, sebagai landasan legal penyelenggaraan pelatihan profesional.
Kekuatan utama lembaga kami terletak pada tim pengajar berpengalaman, yang terdiri dari para ahli dan praktisi senior, termasuk mantan profesional dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Selain itu, kegiatan praktikum didukung oleh peralatan pelatihan yang memadai dan berkualitas, bekerja sama dengan PT Qualita Utama sebagai penyedia perangkat dan teknologi pendukung.
Saat ini, NE TC APRONUKI melayani berbagai perusahaan di sektor:
Dengan fondasi regulasi yang kuat, tenaga pengajar berkompeten, dan fasilitas pelatihan yang memadai, NE TC APRONUKI berkomitmen menjadi mitra terpercaya dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja profesional di bidang radiografi, proteksi radiasi, dan industri terkait lainnya.